...
syarat nikah kua
5-min read

Syarat Nikah di KUA dan Cara Daftar, Siapkan Dokumen Ini

syarat nikah kua

Ada rencana mau nikah? Simak syarat nikah KUA dan alur pendaftarannya berikut ini, yuk!

Buat beberapa pasangan, melakukan ke jenjang yang lebih serius jadi salah satu tantangan terbesar, dan kalau berhasil bakal jadi kebanggaan tersendiri. Kalau kamu sedang berpikiran untuk lanjut ke jenjang yang lebih serius dengan pasanganmu, simak dulu syarat nikah kua dan alurnya berikut ini!

Syarat Nikah di KUA yang Harus Dipenuhi

syarat nikah kua
Source: Forbes

Pernikahan jadi sebuah hal yang sakral bagi kebanyakan pasangan, karena itu artinya mereka bersumpah setia pada pasangannya masing-masing sehidup semati. DI negara kita, orang yang ingin melaksanakan kegiatan ini haruslah mengurus persyaratannya ke Kantor Urusan Agama atau KUA, apa aja syaratnya?

1. Syarat nikah di KUA, harus warga negara Indonesia

Untuk menikah di KUA, calon pengantin harus menjadi warga negara Indonesia dan memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.

2. Usia

Calon pengantin pria minimal berusia 19 tahun, sedangkan calon pengantin wanita minimal berusia 16 tahun. Namun, calon pengantin wanita yang usianya di bawah 19 tahun harus memiliki izin orang tua atau wali untuk menikah. Usia juga harus dihitung berdasarkan tahun kalender Hijriyah.

3. Belum menikah

Calon pengantin tidak boleh sudah menikah atau masih terikat dalam perkawinan lain yang belum resmi diceraikan.

4. Tidak ada kendala hukum

Calon pengantin tidak boleh memiliki kendala hukum, seperti masalah dengan KTP atau KK (Kartu Keluarga) atau status hukum lainnya.

5. Waktu dan tempat pernikahan

Calon pengantin harus memilih waktu dan tempat pernikahan di KUA. KUA biasanya memberikan beberapa pilihan waktu dan tempat, dan calon pengantin dapat memilih yang sesuai dengan keinginan mereka. Jika pernikahan dilakukan di tempat lain, maka harus dilakukan dengan surat izin dari KUA setempat.

6. Syarat nikah di KUA tentang biaya

Pengajuan pendaftaran perkawinan di KUA biasanya tidak memerlukan biaya. Namun, untuk biaya administrasi seperti cetak dokumen, fotokopi, atau pengambilan sertifikat pernikahan, calon pengantin harus membayar sesuai ketentuan di KUA setempat.

7. Kursus pra nikah

Di beberapa daerah, KUA mewajibkan calon pengantin untuk mengikuti kursus Pra Nikah sebelum menikah. Kursus ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang kehidupan berumah tangga dan mempersiapkan calon pengantin.

8. Syarat dokumen nikah di KUA

Calon pengantin harus membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Surat Keterangan Belum Menikah, dan Surat Izin Orang Tua atau Wali (jika diperlukan). Dokumen-dokumen ini harus asli dan masih berlaku.

Info wajib baca: 10+ Arti Mimpi Menikah bagi Perempuan | Beda Budaya, Beda Maknanya

Dokumen yang Harus Dipersiapkan Sebagai Syarat Nikah di KUA

syarat nikah kua
Source: iStockphoto

Selain dokumen-dokumen yang sudah disebutkan sebelumnya, dilansir dari web simkah.kemenag.go.id, berikut ini adalah dokumen-dokumen lainnya yang juga jadi syarat nikah KUA.

  1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin.
  2. Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin.
  3. Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa).
  4. Surat Persetujuan Mempelai atau N4.
  5. Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun).
  6. Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup).
  7. Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI).
  8. Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati).
  9. Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama apabila: 
    • Calon pengantin Kurang dari 19 Tahun.
    • Izin Poligami.
  10. Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA.
  11. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin).
  12. Surat keterangan sehat berdasarkan pernyataan yang diperoleh dari puskesmas atau rumah sakit, seperti terbebas dari penyakit HIV dan telah menjalani imunisasi tetanus, atau pernyataan kesehatan lainnya jika diperlukan.
  13. Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar.
  14. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

Cara Daftar Nikah di KUA

Alur Pendaftaran
Source: Edisi.co.id

Setelah mengetahui syarat apa saja yang harus dipenuhi dan dokumen yang harus dibawa, sekarang kita langsung masuk ke bagaimana alur pendaftaran nikah di KUA yang masih dilansir dari web simkah.kemenag.go.id berikut ini, yuk!

Simak sampai habis, ya, jangan ada yang terlewat!

  • Mengurus surat pengantar nikah di RT/RW untuk dibawa ke kelurahan
  • Mengurus surat pengantar nikah di kantor kelurahan untuk dibawa ke KUA
  • Jika pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, calon mempelai harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan
  • Jika dilaksanakan di luar domisili mempelai wanita, harus mengurus surat pengantar rekomendasi nikah di KUA kecamatan setempat untuk dibawa ke KUA tempat akan dilangsungkan akad nikah
  • Mendaftarkan diri di KUA tempat dilaksanakan akad nikah dengan biaya gratis atau membayar Rp 600.000 ribu jika akad nikah dilaksanakan di luar KUA/jam kerja KUA
  • Memeriksa data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah
  • Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah

Info wajib baca: Apa Saja Syarat Melamar Kerja yang Harus Diperhatikan?


Itu tadi pembahasan tentang syarat nikah KUA yang harus kamu penuhi, sampai syarat dokumen yang perlu kamu bawa dan alur pendaftaran nikah di KUA. Ingat, pernikahan berarti kamu harus tetap setia dengan pasanganmu dan bukan waktunya main-main lagi. Jadi, persiapkan dirimu dengan matang!

Sering gabut dan bosan scroll layar hp terus? Yuk, mending follow akun media sosial Infokost di Twitter @infokost, Instagram @infokost, dan TikTok @infokostid. Ada banyak tips dan info menarik lainnya yang bisa bikin gabutmu jadi lebih bermanfaat, lho. Nggak percaya? Langsung cek aja!

Cek Info Kost di Kotamu:

Info Kost Jakarta Timur Murah

Cek Info Kost Solo Murah

Info Kost Bandung Murah

Kost Yogyakarta Murah

Kost Medan Murah

Join The Discussion

Cari

Compare listings

Compare