hanya diperbolehkan keluarga kandung atau suami/istri dengan dokumen resmi (KTP, KK, dan/atau Surat Nikah) yang wajib ditunjukkan. Maksimal menginap 3 hari dalam 1 bulan.
Selain ketentuan di atas,tamu dilarang menginap.
Akses 24 jam
Aturan Bertamu
PENGELOLA
Ada info yang kurang tepat atau kendala lain dengan kost ini?